-->

Cara unreg kartu yang sudah registrasi

Aksi penolakan pembatasan registrasi perdana di Tugu Pahlawan Surabaya Pada 01 April 2018
oleh Solidaritas Outlet  di Jawa Timur


Peraturan baru dari Menkominfo yang membatasi pendaftaran satu NIK untuk tiga Sim Card ternyata meresahkan masyarakat dan pemilik outlet penjual kartu perdana, masyarakat lebih suka membeli kartu paket data sekali pakai ketimbang beli pulsa paket data yang lebih mahal, satu NIK untuk tiga Sim Card artinya setelah tiga kali membeli kartu perdana dan mendaftarkan mengunakan NIk yang sama sudah tidak bisa mendaftar lagi, hal inilah yang bisa menurunkan pendapatan outlet - outlet di Indonesia.

Lantas bagaimana solusinya....?


Ternyata Operator Telekomunikasi Seperti Telkomsel, Indosat, Tri, Xl/Axis, dan Smartfren sudah memfasilitasi untuk memblokir kartu yang sudah teregistrasi dengan cara Unreg, dengan demikian kalian bisa menggunakan NIK untuk mendaftar pada Sim Card lainnya setelah memblokir kartu sebelumnya yang sudah tidak terpakai.

Ingat " Blokir dulu baru buag kartunya". 

Dibawah ini adalah cara lengkap unreg Sim Card All Operator, yuk..disimak

1.Indosat

Pelanggan operator indosat ini bisa melakukan unreg sim cardnya dengan cara Sms dengan format  UNPAIR#No Telp#  kirim ke 4444
contoh : UNPAIR#085756678xxx# kirim ke 4444


2.Telkomsel 

Cara unreg pelanggan Telkomsel bisa diakses melalui menu USSD dengan cara :
a. Pegang Hpnya dan pergi ke menu telepon ketik *444# dan panggil
b. setelah muncul pilihan menunya pilih no. 3 atau UNREG
c. Masukkan NIK kalian dan kirim

3. XL/Axis

ada dua cara unreg bagi pelanggan XL dan Axis yakni dengan mengakses menu USSD dan SMS
cara yang pertama yaitu dengan menu USSD dengan memanggil *123*4444#.
cara yang kedua dengan sms dengan format UNREG#No Telp# kirim ke 4444, contoh UNREG#087789XXXXXX# kirim ke 4444

4. Tri

untuk pelanggan Tri proses unreg bisa dilakukan pada website resminya Tri dengan langkah - langkah sbb:
a. kunjungi websitenya di registrari.tri.co.id
b. masukkan data yang diminta seperti NIK dan No Telp yang didaftarkan sebelumnya
c. mintalah agar kode verivikasi dikirim melalui sms
d. setelah mendapatkan kode tersebut masukkan dan tunggu beberapa saat 
e. jangan lupa centang i'm not robot dan kirim

5. Smartfren

cara unreg sim card untuk smartfen juga bisa diakses melalui SMS
formatnya UNREG#NIK# kirim ke 4444, Contoh UNREG#3512XXXXXXXX# kirim ke 4444

Proses pemblokiran ini maksimal 24 jam setelah itu layanan telepon, sms dan data akan diblokir kecuali layanan contact center 4444.
Pelaggan kartu prabayar juga bisa mendatangi gerai operator selular masing - masing untuk melakukan proses pemblokiran dengan membawa KTP dan KK.




0 Response to "Cara unreg kartu yang sudah registrasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel